Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali menggelar Rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat eksekutif terhadap Raperda inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (07/06/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua dewan, Michael Edy Hariyanto dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedangkan dari eksekutif hadir dalam rapat paripurna dewan tersebut antara lain; Wabup Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Kabupaten H., Mujiono, para Asisten, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Kades/ Lurah serta beberapa undangan lain.
Tanggapan eksekutif yang dibacakan oleh Wabup Sugirah antara lain, pada dasarnya eksekutif menyambut baik dan mempunyai pemahaman yang sama dengan pimpinan dan anggota dewan.
Raperda inisiatif DPRD Banyuwangi akan menjadi sangat penting dalam kerangka menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di dalam NKRI.
”Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara, ” jelas H. Sugirah.
Pejabat asal Siliragung itu menuturkan, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Dengan disusunnya peraturan daerah ini, diharapkan akan ada langkah langkah konkret yang dapat diambil untuk memerangi diskriminasi gender, mempromosikan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses lainnya,” tambahnya.











