Banyuwangi, seblang.com – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan sistem penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan data kendaraan bermotor.
Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian untuk meminimalisasi pihak-pihak yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, dan untuk meningkatkan kedisiplinan.
Namun, disisi lain penggunaan ETLE sendiri juga masih terdapat beberapa kendala selain gangguan jaringan juga ditemukan penyalagunaan yang dilakukan oleh pengendara.

Dengan menganti plat no palsu yang tak sesuai identitas kendaraan bermotor ataupun mencopot plat nomor kendaraan sehingga kamera ETLE tidak dapat mengidentifikasi data pelanggar.
Untuk mengantisipasi tindakkan tersebut Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi melakukan penindakkan secara manual











