“Tersangka tidak berkutik setelah digeledah ditemukan Pil Trex total 255 butir dalam bungkusan plastik. Selanjutnya MRS dibawa ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (11/4/2023)
Atas perbuatannya, MRS dijerat pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. /////









