Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan seorang pemuda karena kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah kecamatan Panji Situbondo.
Tersangka MRS (21) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di jalan kelurahan Mimbaan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik berisi Pil Trex masing-masing 72 butir dan 183 butir, total 255 buitr pil trex.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi S.H., S.I.K., M.H. menerangkan tersangka tertangkap tangan mengedarkan Pil Trex. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 23.30 wib di jalan sekitar wilayah Panji.









