Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Kalibaru Banyuwangi Diamankan Polisi

by -1111 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Seorang pemuda yang diduga pengedar pil koplo berlogo Y diamankan Bareskrim Polsek Kalibaru. Tersangka berinisial MFR (54) yang berasal dari Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinanta mengatakan tersangka diamankan pada Senin (14/08/2023) diduga mengedarkan pil koplo secara ilegal.

“Mirisnya, peredaran obat ini sasarannya terhadap kalangan remaja dan itu sangat merugikan,” ungkapnya, kepada seblang.com, Kamis (18/08/2023).

Yaman Adinanta menambahkan kejadian itu terungkap ketika pihaknya sedang melaksanakan Operasi Tumpas Semeru di jalan Raya Jember-Banyuwangi, tepatnya di cucian motor di Dusun Margo Makmur, Desa Kalibaru Kulon.

iklan warung gazebo