Banyuwangi, seblang.com – Pemkab Banyuwangi terus memperkuat tata kelola sektor kelautan dengan memfasilitasi nelayan mengurus pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) tanpa biaya. Program jemput bola yang menyasar kapal berukuran 1–6 gross ton (GT) ini bukan hanya soal administrasi, melainkan juga langkah strategis untuk menata data armada tangkap demi pengelolaan potensi sumber daya laut yang lebih berkelanjutan.
Kamis (4/9/2025), layanan e-Pas Kecil kembali digelar di kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari. Sebanyak 50 nelayan dari KUB 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2 mendapatkan pelayanan dokumen kapal. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono hadir langsung meninjau proses tersebut.
“Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Tiap tahun ada ratusan kapal nelayan yang kita fasilitasi terbitkan e-pas-nya. Dan ini akan terus kami gulirkan,” ujar Mujiono.
E-Pas Kecil berfungsi layaknya STNK kendaraan dengan masa berlaku lima tahun. Selain menjamin legalitas kapal, dokumen ini memudahkan nelayan mengakses BBM bersubsidi, mendukung keselamatan pelayaran, sekaligus memperkuat basis data kapal yang tersebar di Banyuwangi. Data tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam mengelola potensi perikanan tangkap secara terukur.
“Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut, agar segera ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan Banyuwangi untuk diproses e-Pas kecil,” tambah Mujiono.
Sebagai dukungan tambahan, Pemkab Banyuwangi juga membagikan bantuan life jacket kepada nelayan. Upaya ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun sektor maritim yang bukan hanya menyejahterakan, tetapi juga menekankan keselamatan kerja di laut.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyebutkan sudah ada sekitar 600–700 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil. “Pemkab akan terus memberikan layanan ini. Kami akan bergilir datang ke kampung-kampung nelayan,” jelasnya.
Sementara itu, Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi, menuturkan bahwa sistem elektronik mempermudah nelayan. Jika sebelumnya hanya berupa selembar kertas, kini nelayan memiliki kartu e-Pas dengan proses penerbitan lebih cepat dan praktis.
“Jika berkas permohonan lengkap, kami kemudian melakukan pengukuran kapal. Setelah kita tahu ukuran dimensi pokoknya, kita kemudian proses penerbitan e-Pas Kecil,” terang Sugeng.//////////











