Jakarta, seblang.com — Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang keberhasilannya tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menambahkan, peran kepala daerah sangat menentukan, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pencapaian SDGs 3.8, dengan target mencakup seluruh penduduk pada 2030,” katanya.
Ghufron menjelaskan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka telah disediakan, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, serta Care Center 165.
Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun terakhir, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat.
UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” kata Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi terciptanya bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan kepesertaan. Pemerintah daerah harus menjaga cakupan sekaligus meningkatkan kualitas layanan agar manfaat JKN dirasakan optimal oleh masyarakat,” tegasnya.////////////










