Mojokerto, seblang.com – Seorang pedagang cilok di Mojokerto, nyambi jadi pengedar sabu dan pil koplo. Aksi penyamaranya terbongkar oleh polisi dan sekarang dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto.
Tersangka Nurul Kusaeri alias Doyok (40), warga Lingkungan Kedungkwali, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini. Saat digerebek polisi ditemukan barang bukti puluhan ribu butir pil koplo dan belasan gram sabu sabu siap edar.
AKP Marji Wibowo, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO). Selama bertahun tahun menjadi pengedar narboba dan berpindah pindah kontrakan untuk mengelabuhi petugas.
Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, langsung dilakukan pengintaian. Setelah melakukan transaksi pelaku pelaku berhasil diringkus bersama barang buktinya.
“Pelaku kita amankan dari informasi dari masyarakat, pelaku sendiri memang sudah lama menjadi target operasi kami,” kata AKP Marji Wibowo, Senin (05/06/23).
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 72 ribu butir pil koplo yang disimpan dalam botol masing masing berisi 1000 butir. Serta 17, 62 gram sabu siap edar yang disimpan dalam kardus besar.











