Mojokerto, seblang.com – Kabar yang beredar adanya dugaan praktek pungli di beberapa puskesmas Kabupaten Mojokerto, membuat Komisi IV DPRD menggelar hearing, Selasa (4/11/2025).
Hadir dalam hearing tersebut, Kepala Dinkes Kab Mojokerto, Inspektorat, Bagian Hukum serta pegawai dan kepala Puskesmas. Ketua Komisi IV Agus Fauzan sangat prihatin dugaan praktek pungli sebesar 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas di lingkungan Puskesmas. Komisi IV juga meminta kepada inspektorat untuk sigap dengan usut tuntas praktik pungli hak para pegawai tersebut.
Agus Fauzan memberi atensi atas keluhan pegawai puskesmas dan prihatin atas dugaan praktik menyimpang itu. Pihaknya
tidak boleh membiarkan karena sudah menyimpang. Harus diberantas sampai akarnya. Inspektorat harus turun melakukan pengusutan, karena mencederai komitmen pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi.










