Kota Blitar, seblang.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita mengenai dugaan perselingkuhan seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial W dengan oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial G.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman fakta oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa Polwan berinisial W memang sedang menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik. Namun, ia mengimbau publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi sebelum hasil resmi pemeriksaan diumumkan.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan pemeriksaan kode etik terhadap anggota berinisial W. Saat ini prosesnya masih berjalan, jadi kami harap masyarakat tidak berspekulasi,” ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Iptu Samsul menyebut bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Batu. Oleh karena itu, penanganan hukum di lapangan berada di bawah kewenangan Polres Batu, sementara penanganan pelanggaran etik dilakukan oleh Polres Blitar Kota.
“Untuk proses pelanggaran kode etik kami tangani di Polres Blitar Kota. Namun untuk penanganan hukum dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Polres Blitar Kota berkomitmen menegakkan kedisiplinan dan menjaga nama baik institusi. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat serta media massa untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menjaga pemberitaan agar tetap berimbang, demi menghindari kesalahpahaman publik sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.
“Kami berharap pemberitaan tetap proporsional dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” pungkasnya.////////////
(humresta)