Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas Lima Hektare di Situbondo Dipolisikan

by -1274 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

“Karena pada waktu itu yang mengelola adalah kepala desa yang lama, sehingga Kepala desa yang saat ini tidak tahu bagaimana pengelolaannya. Dan pada waktu Kepala desa yang lama juga mengatakan jika tanah tersebut disewakan kepada Lautan Mas terus lautan mas menjual kepada roda mas. Dari dasar inilah kami mendapatkan informasi setelah ada beberapa orang dari Roda Mas yang menyampaikan kepada pihak desa jika tanah tersebut dibeli dari Lautan Mas,” imbuhnya.

Budi juga menerangkan, terkait pengelolaan tanah tersebut jika dari kemarin sudah dikelola oleh warga namun hari ini terlihat ada alat berat dan pemasangan pembatasan laut dari pihak UD Sabar Jaya.

“Sebenarnya warga ingin memastikan kejelasan terkait permasalahan tanah tersebut, jika dasar kepemilikan dari 5 warga jelas dari petok leter C dan di desa tidak pernah mengakui adanya peralihan atau jual beli, dari sinilah kami melaporkan ke Mapolres Situbondo atas dasar Penyerobotan Lahan Karena kami sudah tiga kali melakukan somasi ke pihak desa dan pihak desa pun sama juga melakukan upaya kepada UD Sabar jaya namun tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik sehingga kami sudah melaporkan ke Mapolres Situbondo atas kejadian ini,” tutupnya.

Kepala Desa Tanjung Kamal  H Maulana ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya benar menerima adanya somasi dari Budi Santoso SH & Associates terkait permasalah dugaan penyerobotan lahan milik beberapa petani seluas 5 ha. Ia sudah melayangkan undangan pada pihak PT Lautan Mas sebanyak dua kali ke kantor desa. Namun dua  kali juga tidak dihadiri.

“Tidak hanya itu mas, hari ini Kamis (19/01/2023) kami mengundang kembali untuk yang ketiga kalinya, dan sampai jam 10.36 wib ini pihak Lautan Mas juga tidak hadir,” terang kades Tanjung Kamal.

Terkait data di berkas desa, setelah dilihat memang betul tidak ada perubahan data. Data tetap tertera sesepuh ahli warisnya. Sekretaris desa Tolak Hadi saat di konfirmasi juga membenarkan. Melalui musyawarah semua masalah ini bisa diselesaikan melalui desa. Namun sangat disayangkan pihak Lautan Mas sudah 3 kali kami undang dan tetap tidak hadir, urainya.

Sebagai langkah lanjutan, kami berencana akan mengundang pihak UD Sabar Rejeki Lancar pemilik tambak yang saat ini untuk hadir ke kantor desa, ucap  H Maulana. /////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *