Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas Lima Hektare di Situbondo Dipolisikan

by -1274 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Penyerobotan yang diduga dilakukan oleh UD Sabar Rejeki yang terletak di  Dusun Tanjung Paser Utara Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran, yang diklaim dimiliki oleh lima warga seluas dengan keseluruhan kurang lebih lima haktare, resmi Dipolisikan.

Beberapa warga melalui kuasa hukumnya mengklaim kepemilikan tanah tersebut seluas kurang lebih lima haktare.

Tidak terima warga karena haknya telah dirampas akhirnya beberapa warga memprotes meminta pekerjaan yang dilakukan oleh pihak UD Sabar Jaya, dihentikan karena sudah melakukan perusakan lahan miliknya sehingga warga melalui kuasa hukumnya melakukan pelaporan ke Mapolres Situbondo Rabu, (18/01/2023).

Menurut penuturan Budi Santoso kuasa hukum dari lima warga yang mengklaim tanah tersebut mengatakan, jika dirinya sudah melakukan tiga kali somasi namun belum juga ada tanggapan dari pihak UD Sabar Rejeki sehingga kelima warga tersebut akan melangkah untuk memperkarakan dan melaporkan ke Mapolres Situbondo .

“Pertama, dari pihak keluarga dikuasakan ke pak Mawardi dan Pak Mawardi akhirnya dikuasakan lagi ke pada saya. Ini kejadian sebenarnya atas dasar sewa menyewa yang disewakan kepada kepala desa semasa pak Karno, dan klien kami menyewakan kepada pak Karno semasa habis kurang lebih pada tahun 2015, jelasnya.

Namun mereka sudah melalui tahapan pada tahun 2018 menanyakan kepada kepala desa yang baru yaitu H. Maulana, untuk meminta kembali tanah tersebut akhirnya Kepala Desa H. Maulana mengatakan,”Jika menunggu selesainya Covid-19 karena beliau katanya tidak fokus, warga mengetahui kondisi tersebut akhirnya warga mengiyakan,” ujarnya.

Budi juga menambahkan, jika permasalahan ini muncul dari kepala Desa yang lama dan kepala desa yang baru tidak mengetahui terkait masalah ini.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *