Dugaan Penggelapan dan Penipuan Yang Disuarakan  LBH GKSBASRA Mendapat Tanggapan Resmi dari Kepolisian Resort Situbondo

by -1019 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Kasat Reskrim AKP Dedhy Ardy Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno menjelaskan, terkait laporan kasus pengelapan dan penipuan dengan pelapor Khalilur itu, merupakan laporan polisi yang dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Situbondo, Selasa, (18/10/2020).

Menurutnya, laporan tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan diputuskan proses penyidikannya diditangguhkan sementara sampai ada putusan yang inkracht terkait gugatan perdata tersebut.

“Statusnya sudah naik pada tanggal 25 Desember 2021, akan tetapi saat ini kasusnya masih banding,” ujar Iptu Sutrisno

Terkait laporan tambang, kata Iptu Sutrisno, pihak kepolisian telah bekerja secara obyektifitas dan profesional dalam menangani laporan itu.

Bahkan, lanjutnya, sebagai bentuk obyektifitas, pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan membentuk tim terintegrasi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Bapedda, bagian Prasarana dan Bidang Ekonomi, DPUPR.

“Kami bersama tim sudah sidak ke lokasi tambang dan memeriksa dokumen izinnya,” kata mantan Kasiwas Polres Situbondo.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *