Dugaan Korupsi Gratifikasi Proyek Tol Probowangi, Kajari Situbondo: Kasus Ini Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

by -2026 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Kajari Situbondo, Ginanjar


Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam proyek pembangunan ruas jalan tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) Seksi II di Kabupaten Situbondo.

“Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu, 4 September 2024,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, dalam rilisnya.

“Hal ini bertujuan agar Penyidik dapat melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” imbuhnya.

Ginanjar menjelaskan, penyelidikan sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejari Situbondo yang telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan menganalisis dokumen-dokumen penting. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi dalam pengadaan tanah untuk proyek tol Probowangi.

“Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Situbondo. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan demi kelancaran dan percepatan pembangunannya,” ujar Ginanjar.

Dalam penyelidikannya, Kejari Situbondo mencurigai adanya pihak-pihak yang memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi dengan meminta imbalan dari pemilik tanah yang terdampak proyek sebagai syarat percepatan pencairan Uang Ganti Rugi (UGR).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *