Banyuwangi, seblang.com – Dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi antara kubu Sudarman dan kelompok H. Moh. Sodiq tampaknya akan berlangsung lebih lama. Kedua kubu kini saling melapor ke aparat penegak hukum (APH).
Setelah pengurus PGRI kubu H. Moh. Sodiq melakukan aksi memasuki Gedung Guru di Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, beberapa waktu lalu, pihak Sudarman yang mengklaim sebagai Ketua PGRI Banyuwangi melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum atas tindakan penguasaan gedung secara sepihak.
Selain itu, Sudarman juga melaporkan kegiatan guru-guru yang dilakukan di Gedung Guru pada Sabtu (8/11/2025) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, karena dilakukan pada jam dinas.
“Kami fokus mensukseskan kegiatan jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 yang akan dilaksanakan di RTH Maron Genteng, pada Minggu (23/11/2025) pukul 07.00 WIB sampai selesai,” ujar Sudarman di Rumah Kebangsaan Basechamp, Karangrejo, Banyuwangi, Senin (10/11/2025).
Usai kegiatan tersebut, lanjut Sudarman, pihaknya akan menggelar kegiatan bersih-bersih Gedung Guru secara massal.
Sudarman menambahkan, pihaknya kini menunggu hasil proses hukum di Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PB PGRI. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh anggota PGRI Banyuwangi di bawah pimpinan H. Moh. Sodiq merupakan pelanggaran hukum dan mencemarkan marwah organisasi.
Ia juga menilai pernyataan H. Moh. Sodiq dan Drs. Siswaji yang menyebut kubunya “sah” merupakan informasi yang keliru dan menyesatkan bagi anggota PGRI Banyuwangi.
“Yang lebih memprihatinkan, tidak ada itikad baik dari H. Moh. Sodiq untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Padahal kedua kubu sama-sama memiliki SK Kemenkumham yang hingga kini belum dicabut atau dibatalkan oleh lembaga berwenang,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Moh. Sodiq menanggapi singkat laporan dari kubu Sudarman terkait dugaan perusakan pintu gedung PGRI Banyuwangi.
“Iya, itu hak mereka karena merasa menjadi ketua PGRI walaupun sudah dibekukan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).////////










