Situbondo, seblang.com – Dua orang asal Kecamatan Arjasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan Bahrendra salah satu supir truk asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di jalan raya Pantura Situbondo – Bayuwangi tepatnya di Wilayah Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dalam kasus pengeroyokan korban Bahrendra yakni, Kadir Sugianto (29), dan Angga (19),” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu, (17/2/2024).










