Dua Pembunuh Rara Siswi SMP di Mojokerto Ternyata Residivis Pencurian dan Jambret HP

by -1539 Views
Wartawan: Budi Widayat
Editor: Herry W. Sulaksono


“Keduanya selalu melakukan aksinya bersama sama. Dari 12 aksi yang dilakukan, ada 6 sepeda motor dan 6 HP yang dicuri di tempat berbeda,” jelas Wiwit.

Hasil dari pencurian dan penjambretan itu dijual dan digunakan untuk foya doya dan nongkrong oleh keduanya. Sebagian uangnya digunakan untuk berbuat asusila.


“Pengakuan pelaku hasilnya untuk nongkrong ngopi, judi dan melakukan asusila, juga dengan bencong,” terang Wiwit.

Kedua pelaku diketahui kalau selama ini menjadi residivis setelah diamankan atas kasus pembunuhan berencana terhadap korban Rara. Rara dibunuh pelaku AB (15) teman sekelasnya lantaran sakit hati saat di sekolah tertidur dikelas dan dibangunkan korban untuk menagih uang iuran kelas sebesar Rp 40 ribu.

Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Mojokerto Kota. Pelaku AD (19) dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati. Sedangkan pelaku AB (15) dijerat pasal 80 ayat 3, junto pasal 76 C UU RI tahun 2014, perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda 200 juta.

Inilah lokasi pencurian dan penjambretan yang dilakukan kedua pelaku :

  1. Bulan Mei 2022, menjambret HP OPPo di wilayah Puri Kabupaten Mojokerto.
  2. Bulan Mei 2022, mencuri HP di parkiran Alfamart dekat Polsek Puri.
  3. Bulan Maret 2023, menjambret HP Samsung di kawasan Rejoto, Pralon Kota Mojokerto.
  4. Bulan September 2022, menjambret HP Oppo A 57 di jalan raya pulo Kota Mojokerto.
  5. Bylan Desember 2022, menjambret HP OPPO A29, di jalan Mrenung, Kabupaten Jombang.
  6. Bulan April 2022, menjambret HP Samsung di kawasan hujan Dawarblandong Mojokerto.
  7. Bulan April 2023, mencuri sepeda motor rc 100, di kawasan hutan Kemlagi.
  8. Bulan Mei 2023, mencuri motor Smash hitam di persawahan Kecamatan Kemlagi.
  9. Bulan Mei 2023, mencuri motor Shogun di Kabuh, Jombang.
  10. Mei 2023, mencuri motor mio putih, di Ngaglik, Jombang.
  11. Maret 2023, mencuri motor Astrea Prima di Kabuh Jombang.
  12. Mei 2023, mencuri motor honda grand di Simongagrok, Dawarblandong, Mojokerto.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan barang barang tersebut di lokasi yang kasi sebutkan tadi, silahkan melapor ke Polresta Mojokerto untuk kami tindak lanjuti,” pungkas AKBP Wiwit Adisatria.////

iklan warung gazebo