Situbondo, seblang com – Dua Pelaku Pembacokan Asal Desa Peleyan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, akhirnya ditangkap di Kantor Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Situbondo Kamis, (30/11/2023).
Selain menangkap kedua pelaku pembacokan tersebut, yakni Budi (36) dan Rudi (25), petugas Satreskrim Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) jenis pedang. Barang bukti pedang tersebut diamankan dari rumah salah satu pelaku yakni Budi.
Korban Zainurrahman (32) yang kesehariannya berkeliling berjualan bakwan, warga Sumberkolak, dengan kondisi korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas sebelah kiri.
“Kejadiannya di areal persawahan Desa Peleyan pada hari sabtu, (18/11/2023) lalu. Saat itu, saya menjual bakwan berkeliling menggunakan motor, saat melintas di lokasi kejadian saya dipanggil, namun ketika didatangi justru kepala saya dibacok. Sehingga saya sempat dirawat di RSU Situbondo,” ungkap Zainurrahman sembari memperlihatkan luka bacok di bagian kepalanya.
Senada Supandi Kepala Desa (Kades) Sumberkolak, Kecamatan Panarukan mengatakan, jika salah satu warganya telah mengalami pembacokan, dan diakui kedua pelaku pembacokan sudah diamankan saat dirinya melakukan proses mediasi.
“Namun, tiba-tiba ada petugas Satreskrim Polres Situbondo datang ke Kantor Desa, dan membawanya ke Mapolres Situbondo. Sedangkan proses mediasi tersebut atas permintaan keluarga kedua belah pihak,” katanya.











