Banyuwangi, seblang.com – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dinyatakan lolos tahap penelitian berkas dan pemeriksaan kesehatan. Pengumuman ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dalam jumpa pers, Jumat (6/9/2024).
“Pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan,” ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.
Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Divisi Teknis, menjelaskan proses penelitian berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024. “Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RS Saiful Anwar, Malang,” jelas Anang.












