Dimana selaku penyelenggaraan pemerintahan yang paling bawah selama ini telah melaksanakan fungsi juru damai atau mendamaikan setiap permasalahan keluarga melalui mediasi. “Jadi pada dasarnya hal tersebut sudah kami lakukan apabila ada permasalahan yang sifatnya di luar konteks hukum berat dicoba dimediasi di desa sehingga masalahnya tidak sampai naik ke atas dan ini bisa terselesaikan dengan baik,” jelas Agus.
Karena permasalahan yang diselesaikan di dalam pengadilan (Litigation) pasti akan menimbulkan dampak masalah lanjutan yaitu konflik antar keluarga yang tidak akan selesai, imbuhnya.
Tetapi ketika ada salah satu di luar pengadilan maka penyelesaiannya adalah semua pihak akan merasa terpuaskan dengan kesepakatan yang dibuat bersama itu yang kami lakukan selama ini.
Para peserta mengikuti pelatihan dan diuji di hotel Discovery Ancol Jakarta tentang kemampuan dan ketangkasan dalam menyelesaikan hukum. “Alhamdulillah untuk Banyuwangi bisa meraih hasil maksimal dengan memperoleh gelar Paralegal Justice Award BCA dalam dua kategori yaitu dengan mendapatkan gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Desa Jagaditha.
“Kades dianggap mampu menciptakan suasana kondusif di desa melalui penyelesaian hukum secara Non-Litigation. Kedua peraturan ini melengkapi kita terus mempengaruhi perjalanan pemerintahan sampai periode ini habis nantinya diharapkan desa Tambong akan terus bisa kondusif Kamtibmasnya dengan ditopang tiga pilar,” tambah Agus.
Mantan karyawan PT PKBR Banyuwangi menambahkan pihaknya juag sedang berupaya wilayahnya menjadi desa sadar hukum melalui kelompok-kelompok atau keluarga sadar hukum (Kadarkum).”Dengan Paralegal Justice Award Alhamdulillah bisa mengerti tupoksi selaku mediator di desa, persoalan yang bisa di mediasi dan mana yang tidak. Untuk masalah tindak kekerasan seksual, terorisme dan narkoba tidak bisa dimediasi di tingkat desa,” pungkas Agus Hermawan.
Selain mendapatkan gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP) bagi Kades Tambong dan Kades Banjar, dalam Paralegal Justice Award 2023, Banyuwangi juga memperoleh anugerah Anubhawa Sasana Desa jagaditha bagi 3 (Tiga) desa yaitu; desa Banjar ,Tambong dan desa Benelan Lor.











