Jakarta, seblang.com – Hari Jadi Ke-72 Divisi Humas Polri dirayakan dengan suka cita di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang turut didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas.
Kadiv Humas mengungkapkan bahwa perayaan tahun ini istimewa karena Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri. Hadiah pertama adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengintegrasikan semua aturan kehumasan dalam satu dokumen, termasuk mengamanatkan bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri memiliki fungsi kehumasan.
Hadiah kedua datang dalam bentuk dukungan dari Kapolri untuk pembuatan Portal Humas Presisi, yang diluncurkan seiring dengan acara puncak perayaan HUT Divisi Humas Polri. Portal Humas Presisi merupakan sebuah platform digital yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri dan jajaran. Diharapkan portal ini akan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di antara berbagai komponen, serta membantu mengatasi penyebaran informasi yang salah atau hoaks.
Kadiv Humas menjelaskan bahwa Portal Humas Presisi adalah jawaban untuk membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di era digital. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk berkomunikasi dan memverifikasi fakta melalui portal tersebut dalam upaya pencegahan indikasi perpecahan.
“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.










