Banyuwangi, seblang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kini memiliki tambahan dua pegawai baru yang berstatus sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk posisi penjaga tahanan. Pegawai baru ini direkrut dari pengadaan CASN oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur tahun 2023.
Sejak bergabung pada April lalu, dua CASN ini menjalani serangkaian orientasi untuk mengenal tugas dan fungsi (tusi) serta lingkungan kerja mereka. “Sebelum menduduki jabatan resmi, CASN harus melalui orientasi agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, pada Rabu (22/5).
Agus menjelaskan bahwa orientasi mencakup pengenalan terhadap berbagai tusi sebagai penjaga tahanan, termasuk pengamanan pintu utama (P2U), pengamanan blok hunian, dan pos menara atas. “Kami juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk menempatkan mereka pada posisi yang sesuai, baik di P2U, blok hunian, maupun pos menara atas,” katanya.









