Dua Calon Ketua Umum Memperoleh Suara Sama Musorkab KONI Banyuwangi Ditunda

by -1981 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pimpinan Sidang Pleno II Pebdi Arisdiawan saat menerima palu sidang dari pimpinan sidang pleno I Musorkab Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi

Apabila dalam pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi yang akan kembali terjadi perolehan suara yang sama maka Koni Jatim menyatakan vakum dan akan diambil alih KONI Jatim.

“KONI Jatim akan merumuskan lebih lanjut pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi,” imbuh Pebdi.

Menurut dia dalam pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi, setelah Tim Penjarinan dan Penyaringan (TPP) Musorkab Koni Banyuwangi meloloskan dua calon ketua umum KONI masa bakti 2023 – 2027.

Sampai pada proses tahapan pelaksanaan pemilihan dan penghitungan perolehan suara dua kandidat sama-sama memperoleh 18 suara. Karena sama KONI Jatim menawarkan opsi kepada dua calon untuk berbagi peran menjadi ketua umum dan ketua harian KONI Banyuwangi yang ditolak oleh kedua calon.

Pebdi menambahkan opsi kedua yang ditawarkan oleh KONI Jatim, pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi ditunda pada 12 Desember 2023 mendatang. “Dengan konsekwensi apabila terjadi perolehan suara imbang lagi maka KONI Banyuwangi potensi akan dibekukan dan diambil alih oleh Koni Jatim,” pungkas Pebdi. ///////

iklan warung gazebo