Dua Calon Ketua Umum Memperoleh Suara Sama Musorkab KONI Banyuwangi Ditunda

by -1981 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pimpinan Sidang Pleno II Pebdi Arisdiawan saat menerima palu sidang dari pimpinan sidang pleno I Musorkab Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com– Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banyuwangi untuk memilih ketua umum ditunda pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang.

Keputusan diambil setelah dua calon Ketua KONI Banyuwangi (Ahmad Khairullah dan Mukayin) sama-sama memperoleh 18 suara dalam proses pemilihan dan penghitungan perolehan suara Ketua Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi pada Sabtu (09/12/2023).

Menurut Pimpinan Sidang Musorkab Koni Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan, karena kedua kandidat mendapatkan suara yang sama maka pihaknya melakukan koordinasi dengan wakil KONI Jawa Timur (Jatim) organisasi yang berada di atas KONI Kabupaten, karena dalam AD/ART dan tata tertib tidak mengatur terkait perolehan suara yang sama.

“Maka untuk menghindari ketidakabsahan dan ketidak legalan Musorkab ini maka pimpinan sidang menyatakan ditunda. Karena masa bakti kepengurusan KONI Banyuwangi berakhir pada 12 Desember maka otomatis Musorkab KONI Banyuwangi digelar pada tanggal tersebut,” jelas Pebdi kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya pimpinan sidang akan melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana terkait kepastian tempat dan waktu pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi yang ditunda, tambah Pebdi.

iklan warung gazebo