“Sampai batas akhir yang ditetapkan ada dua bakal calon ketua Koni yang menyerahkan berkas yaitu, Ahmad Khairullah dan Mukayin,” jelas Sujito di kantor Koni Banyuwangi Banyuwangi pada Senin (04/12/2023).
Untuk tahap selanjutnya pada 5 – 6 TPP Musorkab Koni Banyuwangi akan melakukan verifikasi berkas yang disampaikan bakal calon Ketua Koni Banyuwangi masa bakti 2023-2027.
Sebelumnya diberitakan dalam rangka melanjutkan roda organisasi pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Banyuwangi dalam 4 tahun kedepan maka pengurus cabang olahraga (Cabor) yang memiliki hak suara akan memilih figur Ketua Koni Banyuwangi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Koni Banyuwangi pada Sabtu, 9 Desember 2023 mendatang.
Menurut Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Koni Banyuwangi, Sujito, warga Banyuwangi yang ingin mencalonkan diri diharapkan mampu mengetahui dan memahami kriteria yang harus dipenuhi, antara lain; mempunyai kemampuan managerial, pengadian dan waktu yang cukup untuk mengelola organsasi keolahragaan, memahami konsekuensi dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Koni dan mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.
Kemudian mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi dan mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat kabupaten dan provinsi.
“Bukan pejabat publik dan pejabat struktural sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Undang-undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan PP No. 16 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,”jelas Sujito./////










