Tingkat kehadiran masyarakat dalam pemilihan tersebut menurut panitia penyelenggara, dari 382 daftar pemilih, masuk sebanyak 370 surat suara. 5 surat suara dinyatakan tidak sah.
Dari perolehan suara tersebut, panitia pemilihan menetapkan Drs. Suharto, menjadi calon kades antar waktu terpilih dan menjabat hingga terpilihnya kepala desa baru pada pemilihan periode mendatang.
“Alhamdulillah. Semoga amanah serta menjadikan Desa Tamanagung, lebih transparan di segala program,” ungkap Drs. Suharto.
Proses pemilihan kepala desa tersebut berjalan lancar, aman, kondusif, berkat kesigapan Polri, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Cluring, dalam melaksanakan tugas pengamanan. ////










