Blitar, seblang.com – Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mengalokasikan Rp 4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan jembatan di Dusun Kaligambang, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini didasarkan pada kajian prioritas dan kebutuhan daerah.
“Keberadaan jembatan ini sangat mendesak untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Dengan akses jalan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat,” ujar Hamdan, Rabu (31/07/2024).

Hamdan menambahkan, dari alokasi dana sebesar Rp 4 miliar, Dinas PUPR Kabupaten Blitar baru menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1.170.726.780. Dana tersebut dibayarkan kepada kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka, mengingat proses pencairan DBHCHT dari Kementerian Keuangan dilakukan secara bertahap.
Diketahui, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar menerima total DBHCHT sebesar Rp 29.442.441.000. Dengan dana Rp 4 miliar, jembatan yang memiliki panjang bentangan 9 meter dan lebar 7 meter dengan struktur komposit ini ditargetkan selesai dalam enam bulan, hingga akhir tahun 2024.










