DPU CKPP Banyuwangi Ketok Palu Site Plan Dua Perumahan Baru, Warga Diingatkan Tak Lengah Cek Izin

by -26 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawal pembangunan kawasan permukiman.

Lewat penandatanganan dokumen Rencana Tapak atau Site Plan, DPU CKPP resmi memberi lampu hijau bagi dua proyek perumahan yang berlokasi di pusat Kota Banyuwangi.

Kedua perumahan tersebut yakni Perumahan Singotrunan Land milik PT Rafaelindo Putra Blambangan di Kelurahan Singotrunan, serta Perumahan Gardenia (Pengembangan) milik PT Graha Persada Permai di Kelurahan Sobo.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, menegaskan bahwa dokumen Site Plan bukan sekadar formalitas, melainkan peta penting yang mengatur tata letak kawasan, pemanfaatan lahan efektif dan non-efektif, serta menjadi dasar penerbitan izin lanjutan seperti Perizinan Bangunan Gedung (PBG) hingga pemecahan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan.

iklan warung gazebo