Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU-CKPP) Banyuwangi menggelar rapat konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Tegalsari di ruang Minakjinggo, Senin (5/11)
Rapat ini bertujuan membahas rincian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Tegalsari dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA nantinya akan memudahkan proses pemberian izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) secara sistem. Intinya untuk kemudahan investasi,” ungkap Plt Kepala DPU-CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono.
Dari 36 WP RDTR di Banyuwangi, enam wilayah telah ditetapkan dalam peraturan bupati (perbup), yaitu WP Glagah-Giri, Licin, Kabat, Rogojampi, Singojuruh, dan Genteng. Dua di antaranya, Glagah-Giri dan Licin, sudah terintegrasi dengan OSS-RBA.











