Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti pencanangan program Pesantren Aman oleh Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Program Pesantren Aman sendiri telah dicanangkan pada 20 Oktober 2025 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan bertepatan dengan kick off Hari Santri Nasional.
“Pemkab telah menggelar sosialisasi terkait regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan sesuai standar. Pemerintah berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak, termasuk menjamin infrastruktur gedung belajar maupun asrama yang sesuai standar,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (3/11/2025).
Sosialisasi yang diikuti oleh 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi itu dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, serta dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan para camat.
Menurut Ipuk, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan agar setiap bangunan, termasuk di lingkungan pesantren, dibangun dan difungsikan secara aman.
“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan membantu prosesnya. Silakan berkonsultasi langsung ke Dinas PU,” kata Ipuk.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen izin yang harus dimiliki sebelum pembangunan dimulai. Sedangkan SLF adalah sertifikat yang menyatakan gedung telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan bangunan,” jelas Suyanto yang akrab disapa Yayan.
Yayan menambahkan, Dinas PU CKPP membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF-nya. Pemkab, katanya, akan mendampingi proses tersebut secara penuh.
“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau ke Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini bentuk tanggung jawab bersama agar santri belajar dengan aman dan orang tua merasa tenang,” tegasnya.












