DPU CKPP Banyuwangi Dorong Pengembang Bangun Rumah Murah bagi MBR

by -3054 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Regulasi terkait diantaranya PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, Perbup Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kemudahan Perizinan Pembangunan Perumahan MBR, dan Kepbup Nomor 188/660/Kep/429.011/2022 tentang Tim Pertimbangan Pengajuan Perumahan MBR.

Edi menambahkan, berdasarkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2021, telah ditetapkan batasan penghasilan untuk mendapatkan rumah MBR.

“Sejauh ini sudah ada beberapa pengembang yang mengajukan persetujuan pembangunan perumahan MBR, masih kami proses,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *