Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (CKPP) terus mendorong para pengembang perumahan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah bersubsidi.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli dalam memiliki hunian layak.
“Ada beberapa peraturan pemerintah yang mengatur tentang bantuan rumah bagi MBR,” ujar Edi, Senin (6/5/2024).











