Program bantuan PSU yang bersumber dari APBN ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerangan.
“Sesuai peraturan Menteri PUPR, bantuan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya hunian yang layak dan berkualitas bagi masyarakat,” tambah Edi.
Dengan adanya bantuan PSU, diharapkan penghuni perumahan bersubsidi dapat menikmati lingkungan yang lebih nyaman dan layak. Selain itu, bantuan tersebut juga berpotensi meningkatkan nilai jual properti di kawasan tersebut.









