DPS Kabupaten Banyuwangi Berkurang 7.811 Pemilih

by -427 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 14.492 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el sebanyak 19.392,” ujarnya.

Setelah disepakati dan ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPSHP selama 7 hari mulai tanggal 17 – 23 Mei 2023 di tingkat desa/kelurahan.


Pada momen ini, masyarakat bisa mengecek, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Selain pada pengumunan informasi juga bisa dicek melalui aplikasi cek dpt online, pengawas dan parpol juga bisa memberikan masukan maupun tanggapan,” pungkasnya.

Pasca diumumkannya DPSHP, tahapan selanjutnya KPU akan kembali melakukan rapat pleno rekapitulasi DPSHP akhir.

“Dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” tandasnya./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *