DPRD Segera Panggil Semua Pihak Terkait Rencanan Penggusuran PKL Modongan Mojokerto

by -1349 Views
Wartawan: Budi Widayat
Editor: Herry W. Sulaksono
Hearing (rapat dengar pendapat) Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto bersama para PKL Desa Modongan, Senin (12/06/23).


“Kami sangat mendukung,  program normalisasi, kalau ada yang bilang tidak mendukung itu tidak benar. Tetapi penggusuran juga tidak boleh pandang bulu harus semua PKL yang menempati sempadan sungai. Yang penting lagi tidak merugikan rakyat kecil karena ini masalah perut,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono, usai menerima perwakilan PKL mengatakan, rencanna program normalisasi yang berdampak pada para PKL tersebut belakangan sudah menjadi atensi legislatif. Terlebih adanya surat dari PKL yang ingin menyampaikan keinginnanya.


“Kami mendukung program pemerintah, tetapi memang harus disertai solusi. Karena bagaimana pun mereka (PKL) itu warga kita,” kata Pitung.

Setelah menerima pengaduan dari para PKL, dewan segera memanggil semua pihak yang terkait masalah ini untuk duduk bersama. Para PKL yang terdampak dan instansi pemerintah daerah, tingkat desa, kecamatan hingga Dinas PU SDA Provinsi Jatim.

“Kami menunggu disposisi pimpinan, pokoknya secepatnya kita agendakan agar persoalan ini tidak berlarutlarut,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat petingatakan (SP3) penggusuran dari DPUSDA Jatim yang akan diberikan pada para PKL Desa Modongan pada Selasa (06/06/23) lalu terpaksa ditunda karena berpotensi memicu konflik. Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) meminta agar pemkab dan pemdes berkoordinasi dengan pedagang untuk menghindari gesekan./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *