Mojokerto, seblang.com – Para pedagang kaki lima (PKL) Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengadu ke DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (12/06/23). Mereka minta para wakil rakyat ini mendesak pemerintah daerah supaya memberikan solusi relokasi terkait rencana penggusuran para PKL di Desa Modongan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Jatim.
Di sela-sela hearing (dengar pendapat) di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Mujiono, SH perwakilan PKL memgatakan, langkah ini sebagai bentuk protes lantaran rencana penggusuran tidak disertai solusi.
“Kami minta ada solusi bagi para PKL. Kalau memang ada penertiban, ya harus ada tempat relokasi”, jelasnya
Masih kata Mujiono, pemerintah daerah tak boleh senaknya melakukan penggusuran begitu saja, sebab masalah ini terkait nasib para PKL yang berjuang hidup untuk menafkahi keluarganya. Terlebih surat penggusuran dan ancaman pidana yang disampaikan DPUSDA Jatim berdasarkan laporan satpol PP Kabupaten Mojokerto itu terkesan mendadak. Sehingga sehingga kondisi mereka belum siap.
“Harus ada tempat pengganti yang layak. Jadi kami minta perlindungan para wakil rakyat di DPRD, kalau ada penggusuran harus tempat baru. Kalau hanya digusur saja ini jelas tidak sesuai dengan program pemerintah, yakni pemulihan ekonomi masyarakat usai gempuran pandemi Covid-19”, tegasnya.
Lebih jelas Mujiono menyampaikan, para PKL tidak ada sedikitpun niat menolak program normalisasi yang akan dilaksanakan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim. Para PKL juga mendukung upaya untuk mengatasi banjir saat musim penghujan.












