Kota Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat se-Kota Blitar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Syauqul Muhibbin menyampaikan penjelasan umum mengenai arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas anggaran tahun 2026. Ia mengatakan, penyusunan Raperda APBD dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pelayanan dasar.

“Rancangan APBD 2026 disusun secara realistis dan adaptif, dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Mas Ibin.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, total Rancangan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp841,8 miliar. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp785,5 miliar, yang terdiri atas PAD sekitar Rp210,1 miliar, transfer pusat dan provinsi sebesar Rp566 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp9,3 miliar. Selisihnya akan ditutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp56,2 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa DPRD telah mulai bekerja menindaklanjuti hasil paripurna tersebut dengan agenda pembahasan di tingkat fraksi dan komisi.










