“Kami mengundang dua RS swasta yaitu, Elizabeth dan Mitra Sehat serta kepala BPJS Situbondo atas dasar aduan masyarakat, dan kami meminta penjelasan dan mencari solusi sehingga ke depannya lebih baik,” ujarnya, Rabu, (4/8/2024).
Lebih lanjut H. Tolak Anggota Komisi lV menambahkan jika hari ini dirasa perlu komisi IV untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan oleh Bupati Situbondo dimana dalam Video menyampaikan bahwa ada pasien JKN yang diberlakukan tidak layak sampai satu Minggu tidak diberlakukan selayaknya pasien seperti biasanya.
“Hal ini menjadi refrensi kami untuk melakukan klarifikasi dan kami mengundang pihak RS Elisabeth ataupun Mitra Sehat sebagai pelaksana pelayanan kesehatan dan juga kami mengundang pihak BPJS sebagai penyelenggara penjaminannya. Tadi setelah ada klarifikasi bahwa itu tidak pernah ada, dan tidak benar apa yang disampaikan oleh Bupati,” ucapnya.
Meskipun ada pernyataan seperti itu komisi IV tidak begitu percaya dulu, karena lebih percaya apa yang sudah disampaikan oleh Bupati Situbondo, karena yang menyampaikan informasi itu langsung Bupati Situbondo sendiri.
“Kalau saya lebih percaya Bupati Situbondo ketimbang apa yang sudah disampaikan oleh pihak RS dan BPJS,” kata H. Tolak Atin.
H Tolak Atin menambahkan jika dirinya akan percaya jika RS tersebut dan BPJS berani ambil langkah langkah klarifikasi dan kemudian bisa disampaikan secara publik bahwa apa yang sudah disampaikan Bupati Situbondo tidak benar.
“Kami berharap dari pihak BPJS dan RS tersebut warga kami jangan diberlakukan seperti itu, karena itu juga bagian dari warga kami yang sudah mengikuti program JKN dan saya minta pertanggung jawaban secara moral terhadap BPJS untuk mengambil langkah langkah jaminan yang benar, dan kepada RS swasta kami meminta juga perlakuan jangan sampai ada lagi, jika itu benar, dan jika itu benar RS harus minta maaf dan mengambil langkah persuasif untuk kedepannya tidak terulang kembali, jika itu tidak benar saya minta juga untuk disampaikan di Publik,” pungkasnya./////












