“Kita komisi I menindaklanjuti apa yang sudah menjadi pengaduan masyarakat Silomukti, yang menyampaikan bahwa, sudah dua tahun mulai 2021- 2022 tidak ada pendapatan hasil dari tanah kas desa ke anggaran pendapatan desa (Apebedes). Ini sangat memprihatinkan, karena akan menghambat pembangunan desa, kurang lebih desa tersebut mempunyai potensi sekitar 240 juta pertahun,” ujarnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, sebenarnya pemerintah Desa Silomukti ragu untuk melangkah terkait tanah kas desa.
“Alhamdulillah keraguan ini sudah clear karena kami Pihak DPRD Komisi I Situbondo memberikan ruang dan mempertemukan inspektorat dan DPMD serta masyarakat dan pemerintah Desa Silomukti, untuk mendorong pemerintah Desa Silomukti tahun 2023 lebih baik lagi,” pungkasnya./////












