DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Seleksi Terbuka JPT Pratama, Peringatkan Potensi Penyimpangan

by -0 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W Sulaksono
Wakil Ketua Komisi I DPRD kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara


Malang, seblang.com – Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dipastikan berada dalam sorotan ketat DPRD. Komisi I DPRD Kabupaten Malang menegaskan tidak akan mentolerir adanya praktik menyimpang, titipan kepentingan, maupun indikasi jual beli jabatan dalam pengisian posisi strategis birokrasi daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara, menyatakan pengawasan akan dilakukan secara aktif dan berlapis sejak tahapan awal hingga penetapan pejabat terpilih. DPRD, kata dia, tidak hanya mengandalkan laporan formal dari pemerintah daerah, tetapi juga membuka ruang pengaduan dari masyarakat.


“Proses seleksi terbuka JPT Pratama pasti kita pantau. Jika ada laporan dari masyarakat terkait hal-hal yang kurang pas, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegas Redam Guruh Krismantara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/2/2026).

Ia menekankan bahwa seleksi terbuka bukan sekadar formalitas administratif untuk memenuhi regulasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang benar-benar kompeten, profesional, dan berintegritas.

Menurut Redam, prinsip utama dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama harus bertumpu pada kualitas sumber daya manusia, bukan usia, kedekatan politik, ataupun relasi kekuasaan. Rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan teknis menjadi indikator mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Yang pasti harus orang-orang terbaik yang mengisi jabatan tersebut dan memiliki rekam jejak yang jelas. Usia tidak menjadi masalah selama yang bersangkutan kompeten dan mampu menjalankan tugas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, pemerintah daerah dalam waktu dekat berencana menggelar Seleksi Terbuka untuk tiga jabatan strategis setingkat kepala dinas, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Komisi I DPRD menilai ketiga posisi tersebut memiliki peran krusial dalam pelayanan publik, penegakan peraturan daerah, serta pengelolaan sektor lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

Redam juga mengingatkan panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian agar tidak bermain api dalam proses seleksi tersebut. Ia menegaskan DPRD siap menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Jika ada proses yang menyimpang, tidak transparan, atau terindikasi kepentingan tertentu, DPRD tidak akan diam. Ini menyangkut marwah birokrasi dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Dengan pengawasan ketat dari DPRD serta partisipasi aktif masyarakat, Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Malang diharapkan benar-benar melahirkan pejabat yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar hasil kompromi kekuasaan.//////////

iklan warung gazebo