DPRD Kabupaten Blitar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by -18 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Juru bicara Badan Anggaran, Sumaji, dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Antara lain, perlunya pemanfaatan hasil audit BPK sebagai dasar perbaikan pengelolaan keuangan, penguatan belanja modal untuk infrastruktur dasar, serta optimalisasi pengelolaan kas daerah dan penyelesaian piutang yang belum tertagih.

Pemerintah daerah juga diharapkan mengupayakan tambahan insentif fiskal pada semester kedua tahun 2025, serta mempercepat pembahasan Perubahan APBD agar pelaksanaannya tidak terlambat.

“Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2025 perlu dipercepat agar pelaksanaannya tidak terlambat,” jelas Sumaji.

Paripurna diakhiri dengan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, menandai disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (adv/dwn)

iklan warung gazebo