DPRD Kabupaten Blitar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by -18 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comDPRD Kabupaten Blitar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis malam (03/07/2025), di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, unsur Forkopimda, Pj. Sekda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah melalui tahapan-tahapan penting, mulai dari penyampaian penjelasan oleh Bupati pada 16 Juni 2025, pandangan umum fraksi pada 18 Juni, hingga jawaban Bupati pada malam harinya. Setelah itu, Badan Anggaran DPRD melaksanakan pembahasan secara mendalam terhadap materi Ranperda.

“Hasil pembahasan Badan Anggaran malam ini ditindaklanjuti melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” ujar Supriadi.

iklan warung gazebo