DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran dalam Rapat Paripurna

by -121 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (11/03/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD. Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut mengharuskan DPRD menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan dalam perencanaan tahunan RKPD serta penganggaran pembangunan di Kabupaten Blitar tahun 2026,” ujar Supriadi.

Juru bicara DPRD, Suratun Nasikhah, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses anggota DPRD serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum.

1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul yang kompetitif.

iklan warung gazebo