Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (4/11/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.
Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., Wakil Bupati Blitar, H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan dari paripurna sebelumnya pada Senin (3/11), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD,” ujarnya.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis bagi setiap fraksi untuk memberikan masukan, saran, dan pandangan terhadap arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.
“Seluruh pandangan umum ini akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban Bupati pada rapat berikutnya,” imbuhnya.
Pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Secara umum, seluruh fraksi menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib. Pandangan umum dari seluruh fraksi tersebut akan ditanggapi Bupati Blitar pada rapat paripurna selanjutnya, sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (adv/dwn)










