Kemudian setelah menerima beberapa masukan dari masing-masing fraksi, disepakati agar dokumen pandangan umum fraksi-fraksi diserahkan saja kepada pimpinan sidang paripurna. Namun, Rifa’i tetap meminta salah satu fraksi, yakni fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) untuk membacakan pandangan umum fraksinya agar didengarkan dan disimak oleh semua peserta rapat yang hadir.
“Kami persilahkan kepada Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional atau GPN untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya,” ujar Rifa’i.
Melalui juru bicaranya, Sunarto, Fraksi GPN menyampaikan, bahwa pandangan umum yang akan disampaikan salah satunya berkaitan dengan Pasar Lodoyo. Fraksi GPN meminta pemerintah daerah selain harus cermat didalam penganggaran, juga harus ada kecermatan melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar.
“Dalam hal ini kami menemukan tidak adanya Hidran di Pasar Lodoyo dan tidak menutup kemungkinan di pasar-pasar yang lain. Untuk itu, kami menyarankan adanya pemasangan fasilitas peralatan pemadam kebakaran berupa hidran di masing-masing pasar,” tutur Sunarto.
Setelah Fraksi GPN menyampaikan pandangan umumnya, Rifa’i mempersilahkan kepada petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar untuk membacakan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya, Rifa’i menutup rapat paripurna yang telah berlangsung dengan tertib dan lancar. (adv/dwn/dip)












