DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Banggar Tentang Perubahan APBD 2024

by -531 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

“Seperti misalnya meskipun RPJMD Kabupaten Blitar mengikuti periodesasi 2021-2026, pada tahun ini turut menyelenggarakan Pilkada Serentak, sehingga tahun 2024 disamping menjadi tahun ketiga RPJMD sekaligus juga merupakan tahun akhir masa jabatan Bupati terpilih,” ungkapnya.

Terakhir, Aryo menjelaskan, bertitik tolak dari hal tersebut diatas, maka Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar (APBD) Tahun Anggaran 2024, setelah diadakan pembahasan dalam Rapat Kerja antara Tim Anggaran Eksekutif, dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Banggar DPRD sangat berterima kasih kepada Bupati Blitar beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas jalinan kerjasama yang baik dalam upaya memperlancar pembahasan Ranperda,” jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, sekaligus Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, pada rapat tersebut mengatakan, menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024 ini, para anggota Dewan akan tetap bersungguh sungguh melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya.

“Atas nama Pimpinan Dewan, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD yang tetap konsisten dan semangat mengemban amanah rakyat sampai akhir masa jabatan nanti, dan dengan setulus hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM dan wartawan yang selama kurang lebih lima tahun menjalin kerjasama demi membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai.” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah, dalam penyampaian akhirnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar masa bhakti 2019-2024. Menurutnya, dedikasi, pengabdian, kerja keras dan kerjasama yang telah dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Blitar sungguh luar biasa.

“Saran, masukan, kritik, serta pemikiran dari bapak/ibu tetap kami harapkan meski ada diantaranya yang tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif. Karena pengabdian tidak harus ada di ruangan ini. Kami berharap dapat mewujudkan Kabupaten Blitar lebih sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur,” pungkasnya.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (adv/dwn)

iklan warung gazebo