DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

by -1052 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2022 kemarin, tahapannya sudah pada tahap penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan.

“Apa yang disampaikan Bupati tadi adalah pertanggungjawaban APBD TA 2022 yang sudah diaudit oleh BPK, kemudian disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD,” jelas Suwito Saren Satoto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito juga menambahkan, diagenda selanjutnya nanti yaitu penyampaian sikap politik dari masing-masing fraksi atau pandangan umum, juga ada jawaban dari bupati, serta pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) untuk membahas tentang pertanggungjawaban APBD 2022.

“Jadi kalau kemarin ada yang tanya raport, besok itu pansus yang membuat raportnya, ada panitia khusus yang menyusunnya,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Suwito, usai memimpin rapat paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Kabuparen Blitar, Kanigoro, pada Senin (05/06/2023), dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022.

iklan warung gazebo