DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

by -21 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Bupati Rijanto memaparkan bahwa laporan tersebut mencakup data realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024. Seluruh informasi disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah melalui proses audit oleh BPK RI.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi kali kesembilan berturut-turut sejak tahun 2016.


Ia mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta kontribusi seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini bukan semata hasil satu pihak, melainkan hasil kolaborasi banyak unsur di pemerintahan,” ujar Rijanto.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara produktif dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (adv)

iklan warung gazebo