DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurn Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

by -631 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar , seblang.comDPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Kamis (23/6/2022).

Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai menghadirkan Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Wakil Bupati Rahmat Santoso untuk membacakan laporannya.


Bupati Blitar Rini Syarifah membacakan secara angka-angka laporan penggunaan keuangan APBD Kabupaten Blitar di tahun 2021. Mulai dari pendapatan daerah dalam APBD tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 2.467.651.406.772,43 atau 105,74% dari Target Pendapatan Daerah.

Realisasi pendapatan di tahun 2021 tersebut lebih tinggi Rp 211.778.089.943,30 atau 9,39%, dibandingkan realisasi Tahun 2020 yang pendapatannya 2.255.876.316.829.13. Di mana Realisasi Pendapatan Daerah tersebut salah satunya didukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 407.530.973.690.43.

“Target Pendapatan Daerah melebihi 100%, diangka 105,74%. Pencapaian tersebut naik sebesar 9,39% dari tahun 2020,” Kata Bupati Rini.

Lebih Rinci, lanjut Bupati. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.467.651.406.772,43 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 407.530.973.690,43, Pendapatan Transfer sebesar 1.966.462.10,82. dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 93.658.423.000.

iklan warung gazebo