Rapat ini memiliki dua agenda utama. Pertama, Penyampaian Penjelasan dari Pjs Bupati Blitar terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penjelasannya, Jumadi menyampaikan prioritas dan arah kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.
“Kami berupaya memastikan bahwa APBD tahun depan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Jumadi.
Agenda kedua adalah pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029. Struktur ini akan memainkan peran penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan simbolis Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda APBD dari Pjs Bupati kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan ini diharapkan mempercepat proses pembahasan sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan.











